Nama: Muslimin
Nim
: 30356119018
Prodi : Komunikasi dan Penyiaran Islam
PENDAHULUAN
Jurnalistik Online
Pada
perkembangan zaman seperti sekarang ini
yang semakin hari semakin canggih, membuat orang-orang tidak bisa terlepas dari
teknologi. Termasuk perkembangan media media sosial ataupun media massa, maka
dari sangat dibutuhkan ilmu ilmu yang berkaitan dengan media online seperti
jurnalistik online, yang sangat bermanfaat bagi orang-orang yang ingin
mengetahui lebih dalam Ilmu ilmu tentang jurnalistik ataupun kewartawanan.
Dengan
banyaknya masyarakat yang mengetahui akan ilmu -ilmu jurnalistik terutama yang
berbasis online akan memudahkan masyarakat dapat memilah dan memilih
informasi-informasi yang aktual. Dan bisa lebih cerdas dalam memilih informasi
dan menyerap segala jenis informasi yang banyak beredar di media sosial, yang
belum jelas kebenarannya bahkan tidak di ketahui penanggung jawab informasi
tersebut.
Sejarah
Jurnalistik
Pembahasan
mengenai literatur yang membahas tentang sejarah jurnalistik kebanyakan akan
merujuk pada “ Acta Diurna “ pada zaman Romawi kuno, terutama pada pemerintahan
Julius Caesar sebagai referensi yang palid dan terpercaya.
Adapun
pengertian Acta Diurna, jika diartikan secara harfiah adalah catatan harian
atau dengan sebutan lain catatan publik harian.
Acta
Diurna adalah papan informasi atau lebih ke pengumuman yang berupah majalah
dinding. Yang akan di pasang di tempat tempat yang bersifat umum atau public,
itu bertujuan agar pengumuman atau informasi yang di beritakan bisa di ketahui
oleh orang banyak atau khalayak.
Pada
masa awal munculnya Acta Diurna itu perperan sebagai produk jurnalistik yang
pertama dan sekaligus menjadi lembaga pers, juga sebagai media pemberitaan umum
atau sekarang disebut dengan media massa, dan juga menjadi Surat kabar atau
koran pertama didunia. Maka dengan demikian Julius Caesar pun mendapatkan
julukan sebagai “Bapak Pers Dunia “.
Dari
Acta Diurna jugalah istilah Jurnalistik yang kita dengar sampai sekarang itu
berasal. Adapun orang – orang yang menjadi penulis informasi tersebut yang akan
dimuat di Acta Diurna disebut dengan diurnalis.
Pengertian
Jurnalistik
Secara
terminologi Jurnalistik adalah hal yang berkaitan dengan segala jenis
kewartawanan ataupun persuratkabaran yang berkaitan dengan seni kejuruan yang
tidak terlepas dari pemberian pemberian termasuk persuratkabaran.
Joualism
(jurnalisme) dapat diartikan sebagai activitas atau profesi penulis untuk
suratkabar, majalah, situs web berita atau yang menyiapkan berrita untuk diberitakan.
Adapun
pengertian menurut beberapa ahli sebagai berikut:
Definisi
jurnalistik di atas seperti dikemukakan Roland E. Wolseley dalam
buku Understanding Magazines (1969): jurnalistik adalah pengumpulan,
penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, pendapat
pemerhati, hiburan umum secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan
pada suratkabar, majalah, dan disiarkan.
Ahli
atau akademisi lainnya membuat definisi jurnalistik antara lain sebagai
berikut:
–
Jurnalistik adalah kepandaian dalam hal mengarang yang tujuan pokoknya adalah
untuk memberikan kabar/ informasi pada masyarakat umum secepat mungkin dan
tersiar seluas mungkin (Adinegoro, Hukum Komunikasi Jurnalistik, 1984).
–
Jurnalistik merupakan sebuah proses kegiatan dalam mengolah, menulis, dan
menyebarluaskan berita dan atau opini melalui media massa (Asep Syamsul M
Romli, Jurnalistik Dakwah, 2003).
–
Jurnalistik adalah kegiatan yang dilakukan seseorang dalam mencatata dan
melaporankan serta menyebarkan informasi kepada masyarakat umum. Informasi yang
dimaksud berkenaan dengan kegiatan sehari-hari (Astrid Susanto, Komunikasi
Massa, 1986)
–
Jurnalistik merupakan suatu kegiatan untuk mengumpulkan, mengolah dan
menyebarkan berita secepat mungkin dan seluas mungkin kepada khalayak (Djen
Amar, Hukum Komunikasi Jurnalistik, 1984).
–
Journalism ambraces all the forms in which and trough wich the news and moment
on the news reach the public. Jurnalistik mencakup semua bentuk cara/ kegiatan
yang dilakukan hingga sebuah ulasan/ berita dapat disampaikan kepada publik
(Fraser Bond, An introduction to Journalism, 1961).
–
Jurnalistik adalah teknik dalam mengelola berita, mulai dari mendapatkan bahan
hingga menyebarkannya kepada masyarakat secara luas. (Onong U. Effendi,
Ilmu, Teoiri dan Filsafat Komunikasi,1993).
Jenis-jenis
Jurnalistik
Berdasarkan
media yang digunakan dalam menyebarkan atau mempublikasikan informasi, itu
terbagi menjadi 3 bagian,
Jurnalistik
Cetak, yaitu Proses jurnalistik di media cetak yang berupa surat kabar atau
koran dan majalah.
Jurnalistik
Elektronik yaitu jurnalistik penyiaran yang publikasi menggunakn elektrik seperti
radio, televisi, dan sebagainya.
Jurnalistik
Online yaitu jurnalistik yang membuplikasikan secara daring atau online melalui
Media internet, media online dan sebagainya.
PEMBAHASAN
Perkembangan
Media Sosial dan Tantangannya terhadap Jurnalistik Online
Pada
perkembangan zaman seperti sekarang ini dimana media massa yang perkembangannya
sangat cepat dan semakin canggih yang akan membuat pengguna media sosial akan
semakin kecanduan, dan mengharukan mereka akan menerima berita berita atapun
informasi secara instan di media sosial. Yang mungkin akan membuat perubahan
sikap di antara penggunaan media online. Begitupun dengan nilai-nilai atau
norma norma di dalam tatanam masyarakat juga akan ikut berubah, pandangan dan
respon terhadap sesuatu akan semakin berubah.
Pada
era perkembangan digital yang begitu pesat, membuat media sosial ataupun media
online tidak lagi hanya berfokus pada tujuan promosi saja bahkan sudah menjadi
bagian penting dari proses penyebaran berita atau informasi. Selain karna mudah
untuk di akses, juga karna media sosial adalah satu-satunya media yang paling
banyak penggunya.
Itulah
mengapa para pelaku Jurnalistik online mereka kebanyakan akan memilih media
sosial sebagai bagian dari bentuk publikasi dari berita ataupun informasi yang
di sajikan pada era digital ini.
Media
sosial sangat menunjang perkembangan jurnalistik online di Indonesia , dengan
media sosial pemberitaan yang berkaitan dengan jurnalistik akan mudah disajikan
dalam bentuk video ataupun audio visual,
Penggunaan
perangkat mobile seperti Telepon seluler telah merubah wajah jurnalistik online
di Indonesia kebanyakan jurnalisme online akan memilih media sosial sebagai alat
publikasi.
Pelanggaran
Jurnalisme online
Dengan
mobile phone tidak sedikit orang-orang memanfaatkannga untuk membuat berita-
berita yang tidak akurat dimana hal tersebut bisa membuat pa
ra
jurnalisme online ikut merasakan akibatnya dimana ketika banyak berita-berita yang
tidak jelas siapa penanggung jawabnya, dimana dengan demikian juga akan membuat
citra para pelaku jurnalisme online ikut rusak akibat banyak oknum-oknum yang
melanggar etika jurnalisme, seperti berita yang tidak akurat dan Konten-konten
yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku,
Kenapa
hal tersebut menjadi bagian dari penyebab cinta jurnalisme online rusak , itu
di karenakan sebagian banyak pengguna media sosial dimana dsitu banyak dimuat
berita oleh para jurnalisme online, kebanyakan mereka aladah orang-orang yang awam terhadap jurnalisme online yang
dimana mereka akan menyamakan antar jurnalisme yang bersertifikat dengan akun
jurnalisme yang bajakan, yang akan membuat citra jurnalisme online rusak.
REFERENSI
ejournal.upnvj.ac.id
Komentar
Posting Komentar