Langsung ke konten utama

Tantangan Jurnalisme Online

 

Nama: Muslimin

Nim   : 30356119018

Prodi : Komunikasi dan Penyiaran Islam

 

PENDAHULUAN

Jurnalistik Online

Pada perkembangan zaman seperti sekarang  ini yang semakin hari semakin canggih, membuat orang-orang tidak bisa terlepas dari teknologi. Termasuk perkembangan media media sosial ataupun media massa, maka dari sangat dibutuhkan ilmu ilmu yang berkaitan dengan media online seperti jurnalistik online, yang sangat bermanfaat bagi orang-orang yang ingin mengetahui lebih dalam Ilmu ilmu tentang jurnalistik ataupun kewartawanan.

Dengan banyaknya masyarakat yang mengetahui akan ilmu -ilmu jurnalistik terutama yang berbasis online akan memudahkan masyarakat dapat memilah dan memilih informasi-informasi yang aktual. Dan bisa lebih cerdas dalam memilih informasi dan menyerap segala jenis informasi yang banyak beredar di media sosial, yang belum jelas kebenarannya bahkan tidak di ketahui penanggung jawab informasi tersebut.

 

Sejarah Jurnalistik

Pembahasan mengenai literatur yang membahas tentang sejarah jurnalistik kebanyakan akan merujuk pada “ Acta Diurna “ pada zaman Romawi kuno, terutama pada pemerintahan Julius Caesar sebagai referensi yang palid dan terpercaya.

Adapun pengertian Acta Diurna, jika diartikan secara harfiah adalah catatan harian atau dengan sebutan lain catatan publik harian.

Acta Diurna adalah papan informasi atau lebih ke pengumuman yang berupah majalah dinding. Yang akan di pasang di tempat tempat yang bersifat umum atau public, itu bertujuan agar pengumuman atau informasi yang di beritakan bisa di ketahui oleh orang banyak atau khalayak.

Pada masa awal munculnya Acta Diurna itu perperan sebagai produk jurnalistik yang pertama dan sekaligus menjadi lembaga pers, juga sebagai media pemberitaan umum atau sekarang disebut dengan media massa, dan juga menjadi Surat kabar atau koran pertama didunia. Maka dengan demikian Julius Caesar pun mendapatkan julukan sebagai “Bapak Pers Dunia “.

Dari Acta Diurna jugalah istilah Jurnalistik yang kita dengar sampai sekarang itu berasal. Adapun orang – orang yang menjadi penulis informasi tersebut yang akan dimuat di Acta Diurna disebut dengan diurnalis.

Pengertian Jurnalistik

Secara terminologi Jurnalistik adalah hal yang berkaitan dengan segala jenis kewartawanan ataupun persuratkabaran yang berkaitan dengan seni kejuruan yang tidak terlepas dari pemberian pemberian termasuk persuratkabaran.

Joualism (jurnalisme) dapat diartikan sebagai activitas atau profesi penulis untuk suratkabar, majalah, situs web berita atau yang menyiapkan berrita untuk diberitakan.

Adapun pengertian menurut beberapa ahli sebagai berikut:

Definisi jurnalistik di atas seperti dikemukakan Roland E. Wolseley dalam buku Understanding Magazines (1969): jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada suratkabar, majalah, dan disiarkan.

Ahli atau akademisi lainnya membuat definisi jurnalistik antara lain sebagai berikut:

– Jurnalistik adalah kepandaian dalam hal mengarang yang tujuan pokoknya adalah untuk memberikan kabar/ informasi pada masyarakat umum secepat mungkin dan tersiar seluas mungkin (Adinegoro, Hukum Komunikasi Jurnalistik, 1984).

– Jurnalistik merupakan sebuah proses kegiatan dalam mengolah, menulis, dan menyebarluaskan berita dan atau opini melalui media massa (Asep Syamsul M Romli, Jurnalistik Dakwah, 2003).

– Jurnalistik adalah kegiatan yang dilakukan seseorang dalam mencatata dan melaporankan serta menyebarkan informasi kepada masyarakat umum. Informasi yang dimaksud berkenaan dengan kegiatan sehari-hari (Astrid Susanto, Komunikasi Massa, 1986)

– Jurnalistik merupakan suatu kegiatan untuk mengumpulkan, mengolah dan menyebarkan berita secepat mungkin dan seluas mungkin kepada khalayak (Djen Amar, Hukum Komunikasi Jurnalistik, 1984).

–  Journalism ambraces all the forms in which and trough wich the news and moment on the news reach the public. Jurnalistik mencakup semua bentuk cara/ kegiatan yang dilakukan hingga sebuah ulasan/ berita dapat disampaikan kepada publik (Fraser Bond, An introduction to Journalism, 1961).

– Jurnalistik adalah teknik dalam mengelola berita, mulai dari mendapatkan bahan hingga menyebarkannya kepada masyarakat secara luas. (Onong U. Effendi, Ilmu, Teoiri dan Filsafat Komunikasi,1993).

 

Jenis-jenis Jurnalistik

Berdasarkan media yang digunakan dalam menyebarkan atau mempublikasikan informasi, itu terbagi menjadi 3 bagian,

Jurnalistik Cetak, yaitu Proses jurnalistik di media cetak yang berupa surat kabar atau koran dan majalah.

Jurnalistik Elektronik yaitu jurnalistik penyiaran yang publikasi menggunakn elektrik seperti radio, televisi, dan sebagainya.

Jurnalistik Online yaitu jurnalistik yang membuplikasikan secara daring atau online melalui Media internet, media online dan sebagainya.

 

PEMBAHASAN

Perkembangan Media Sosial dan Tantangannya terhadap Jurnalistik Online

Pada perkembangan zaman seperti sekarang ini dimana media massa yang perkembangannya sangat cepat dan semakin canggih yang akan membuat pengguna media sosial akan semakin kecanduan, dan mengharukan mereka akan menerima berita berita atapun informasi secara instan di media sosial. Yang mungkin akan membuat perubahan sikap di antara penggunaan media online. Begitupun dengan nilai-nilai atau norma norma di dalam tatanam masyarakat juga akan ikut berubah, pandangan dan respon terhadap sesuatu akan semakin berubah.

Pada era perkembangan digital yang begitu pesat, membuat media sosial ataupun media online tidak lagi hanya berfokus pada tujuan promosi saja bahkan sudah menjadi bagian penting dari proses penyebaran berita atau informasi. Selain karna mudah untuk di akses, juga karna media sosial adalah satu-satunya media yang paling banyak penggunya.

Itulah mengapa para pelaku Jurnalistik online mereka kebanyakan akan memilih media sosial sebagai bagian dari bentuk publikasi dari berita ataupun informasi yang di sajikan pada era digital ini.

Media sosial sangat menunjang perkembangan jurnalistik online di Indonesia , dengan media sosial pemberitaan yang berkaitan dengan jurnalistik akan mudah disajikan dalam bentuk video ataupun audio visual,

Penggunaan perangkat mobile seperti Telepon seluler telah merubah wajah jurnalistik online di Indonesia kebanyakan jurnalisme online akan memilih media sosial sebagai alat publikasi.

Pelanggaran Jurnalisme online

Dengan mobile phone tidak sedikit orang-orang memanfaatkannga untuk membuat berita- berita yang tidak akurat dimana hal tersebut bisa membuat pa

ra jurnalisme online ikut merasakan akibatnya dimana ketika banyak berita-berita yang tidak jelas siapa penanggung jawabnya, dimana dengan demikian juga akan membuat citra para pelaku jurnalisme online ikut rusak akibat banyak oknum-oknum yang melanggar etika jurnalisme, seperti berita yang tidak akurat dan Konten-konten yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku,

Kenapa hal tersebut menjadi bagian dari penyebab cinta jurnalisme online rusak , itu di karenakan sebagian banyak pengguna media sosial dimana dsitu banyak dimuat berita oleh para jurnalisme online, kebanyakan mereka aladah orang-orang  yang awam terhadap jurnalisme online yang dimana mereka akan menyamakan antar jurnalisme yang bersertifikat dengan akun jurnalisme yang bajakan, yang akan membuat citra jurnalisme online rusak.

 

REFERENSI

ejournal.upnvj.ac.id

Komentar